Selasa, Agustus 11, 2026
No Result
View All Result
Narata
  • Home
  • News
  • Yang Luput
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Home
  • News
  • Yang Luput
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Narata
No Result
View All Result

Pemerintah Digugat soal Penanganan Bencana Ekologis Sumatra

by Redaksi
Mei 7, 2026
in Lingkungan
Keterangan Foto: Tim Advokasi Keadilan untuk Sumatra menggugat menggugat pemerintah pusat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terkait penanganan banjir dan tanah longsor yang terjadi pada akhir 2025. Kamis 7 Mei 2026. (Sumber: YLBHI)

Keterangan Foto: Tim Advokasi Keadilan untuk Sumatra menggugat menggugat pemerintah pusat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terkait penanganan banjir dan tanah longsor yang terjadi pada akhir 2025. Kamis 7 Mei 2026. (Sumber: YLBHI)

Narata.co — Korban bencana ekologis di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat menggugat pemerintah pusat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terkait penanganan banjir dan tanah longsor yang terjadi pada akhir 2025. Gugatan diajukan pada Kamis (7/5/2026) oleh warga terdampak bersama Tim Advokasi Keadilan untuk Sumatra yang terdiri dari sejumlah organisasi masyarakat sipil, di antaranya Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Greenpeace Indonesia, Auriga Nusantara, dan Trend Asia.

Para penggugat menilai pemerintah tidak maksimal dalam menangani bencana ekologis yang menyebabkan kerusakan besar di sejumlah wilayah Sumatra.

“Presiden cenderung lambat dan tidak responsif dalam menyikapi desakan untuk meningkatkan status darurat bencana nasional,” ujar perwakilan YLBHI, Edy Kurniawan, seperti dalam siaran persnya.

Menurut Edy, pemerintah pusat seharusnya menetapkan status bencana nasional sesuai amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
Ia menyebut tidak adanya status bencana nasional menyebabkan penanganan dan pemulihan pascabencana berjalan tidak optimal.

Tim advokasi mencatat lebih dari 600 ribu bangunan, termasuk rumah warga, sekolah, fasilitas kesehatan, jembatan, dan rumah ibadah mengalami kerusakan akibat bencana tersebut.

Baca juga: Ancaman Penyakit Kulit Intai Pengungsi Banjir Sumatra

Sementara itu, perwakilan Greenpeace Indonesia, Sekar Banjaran Aji, menilai bencana ekologis di Sumatra tidak hanya dipicu faktor cuaca ekstrem, tetapi juga kerusakan lingkungan akibat aktivitas industri ekstraktif.

“Bencana ini bukan semata-mata soal anomali cuaca, melainkan akibat pola pembangunan yang bertumpu pada sektor ekstraktif yang tidak terkontrol,” katanya.

Menurut Greenpeace, kondisi daerah aliran sungai (DAS) di Pulau Sumatera saat ini berada dalam kondisi kritis akibat berkurangnya tutupan hutan alam.

Sementara itu, Nur Syarifah dari Auriga Nusantara menyebut Aceh, Sumut, dan Sumbar masuk dalam 10 provinsi dengan tingkat deforestasi tertinggi selama dua tahun terakhir.

Dalam gugatan tersebut, para penggugat meminta pemerintah segera menetapkan status bencana nasional terhadap bencana ekologis Sumatra 2025 serta melakukan audit perizinan, pemulihan lingkungan, dan evaluasi tata ruang berbasis mitigasi bencana.

“Negara tidak boleh terus hadir setelah rakyat menjadi korban. Keselamatan warga harus menjadi prioritas utama,” ungkap kuasa hukum penggugat dari LBH Padang, Alfi Syukri.

Tags: AcehBanjirBencanaEkologisSumatraSumbarSumut
Redaksi

Redaksi

Next Post
Keterangan Foto: Erupsi Gunung Dukono di Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara, Jumat 8 Mei 2026. (Sumber: Top Disaster)

Erupsi Gunung Dukono di Maluku Utara, Tiga Pendaki Dilaporkan Meninggal Dunia

Recommended

Polres Padang Lawas menangkap tiga kurir ganja seberat 44 kilogram. (Foto: Humas Polres Padang Lawas)

Bapak dan Anak di Padang Lawas Kompak Jadi Kurir Ganja 44 Kg

1 tahun ago
Pemohon prinsipal mengikuti sidang putusan pengujian materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, Kamis (14/8/2025) di Ruang Sidang Mahkamah Konstitusi. (Foto: Humas MK)

Putusan MK Soal PPN 12 Persen Dinilai Abaikan Prinsip Keadilan

12 bulan ago

Popular News

    • Home
    • Kebijakan Privasi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kontak Kami
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang Kami

    Copyright © 2025. Narata.co. All rights reserved.

    No Result
    View All Result
    • Home
    • News
    • Komunitas
    • Lingkungan
    • Yang Luput
    • Olahraga
    • Advertorial

    Copyright © 2025. Narata.co. All rights reserved.

    Are you sure want to unlock this post?
    Unlock left : 0
    Are you sure want to cancel subscription?