Narata.co – Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menegaskan peran strategis polisi wanita (polwan) dalam memastikan perlindungan, keadilan, dan pemulihan bagi perempuan serta kelompok rentan. Peringatan Hari Polwan ke-77 pada 1 September 2025 dinilai menjadi momentum penting untuk memperkuat kiprah polwan di tubuh kepolisian.
Komisioner Komnas Perempuan, Sundari Waris, mengatakan kehadiran polwan sangat penting bagi perempuan yang berhadapan dengan hukum.
“Polwan menjadi penyambung rasa aman sekaligus penguat keberanian bagi korban kekerasan untuk mencari keadilan,” ujarnya.
Menurutnya, polwan berperan dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan, mulai dari kekerasan dalam rumah tangga, perdagangan orang, kekerasan siber, hingga kekerasan seksual. Namun, polwan masih menghadapi tantangan struktural, budaya, dan keterbatasan ruang kepemimpinan di internal kepolisian.
“Ada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 yang meratifikasi Konvensi CEDAW mewajibkan negara menghapus diskriminasi terhadap perempuan, termasuk di sektor kepolisian,” kata Sundari.
Komnas Perempuan juga menyoroti target PBB agar partisipasi polwan dalam misi perdamaian minimal mencapai 20 hingga 30 persen. Komnas Perempuan merekomendasikan sejumlah langkah, antara lain pemerataan rekrutmen polwan hingga daerah terpencil, penguatan kapasitas penanganan kasus berbasis gender, serta pemberian ruang kepemimpinan strategis bagi polwan.
“Selain itu, kami menilai peningkatan jumlah polwan bukan sekadar representasi, melainkan strategi menghadirkan layanan kepolisian yang humanis, inklusif, dan sensitif terhadap kerentanan perempuan, anak, serta kelompok rentan lainnya,” tandas Sundari.



