• Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, April 25, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narata
  • Home
  • News
  • Indepth
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Home
  • News
  • Indepth
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Narata
No Result
View All Result

Komnas HAM Soroti Enam Dugaan Pelanggaran HAM di Papua

by Redaksi
April 25, 2026
in News
Keterangan Foto: Ilustrasi peta Pulau Papua. (Sumber: unsplash/narata)

Keterangan Foto: Ilustrasi peta Pulau Papua. (Sumber: unsplash/narata)

Narata.co — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap hasil pemantauan terhadap enam dugaan pelanggaran HAM di Papua sepanjang 2025 hingga awal 2026. Enam kasus tersebut mencakup konflik lahan masyarakat adat, penembakan warga sipil, kekerasan terhadap tenaga kesehatan, hingga dampak operasi keamanan yang menimbulkan korban jiwa.

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Anis Hidayah menegaskan pihaknya meminta semua pihak menahan diri demi mencegah jatuhnya korban sipil.

“Komnas HAM meminta semua pihak, baik TNI-Polri maupun TPNPB-OPM, menahan diri dan menghindari jatuhnya korban warga sipil,” ujar Anis dalam keterangan tertulis, Jumat (24/4/2026).

Salah satu kasus yang disoroti adalah konflik lahan di lima kampung masyarakat adat di Kabupaten Merauke, Papua Selatan, yang berkaitan dengan pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN).

Komnas HAM menilai terdapat dugaan pelanggaran hak masyarakat adat, termasuk hak atas tanah ulayat, hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta hak persetujuan atas dasar informasi di awal tanpa paksaan (PADIATAPA).

“Komnas HAM menyimpulkan terdapat pelanggaran hak asasi manusia terhadap masyarakat adat di lima kampung akibat aktivitas perusahaan, khususnya terkait hak atas tanah adat, hak atas penghidupan yang layak, dan hak atas rasa aman,” kata Anis.

Selain itu, Komnas HAM menemukan dugaan pelanggaran hak hidup dalam kasus penembakan warga sipil bernama Irenius Baotaipat di Kampung Dolog, Distrik Agats, Kabupaten Asmat, Papua Selatan, pada 27 September 2025.

Dalam kasus lain, Komnas HAM juga menyoroti penembakan pilot dan kopilot pesawat Smart Air di Bandara Koroway Batu, Kabupaten Boven Digoel, serta penembakan dua tenaga kesehatan di Kabupaten Tambrauw yang berdampak pada pengungsian warga.

Di Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah, bentrokan pascakematian anggota polisi Bripda Jufentus Edowai menyebabkan lima warga sipil meninggal dunia dan dua anggota polisi terluka.

Sementara di Kabupaten Puncak, Komnas HAM mencatat sedikitnya 15 warga sipil meninggal dunia dalam rentang 13–15 April 2026.

“Komnas HAM meminta semua pihak membuka akses bagi petugas kemanusiaan untuk memberikan bantuan, terutama di wilayah yang terdampak konflik,” ucap Anis.

Komnas HAM menyatakan akan terus melakukan pemantauan dan penyelidikan guna memastikan perlindungan hak asasi manusia di Papua.

Tags: dugaan-pelanggaran-hamHak-Asasi-ManusiaHAMIndonesiaKomnas-HAMPapua
Redaksi

Redaksi

Next Post
Keterangan Foto: Petugas membuka pintu kandang saat pelepasliaran orang utan Sumatra ke TNGL. (Sumber: BBKSDA Sumut)

BBKSDA Sumut Lepasliarkan Orang Utan Sumatra ke Kawasan Taman Nasional Gunung Leuser

Recommended

img20251024115843

Baru 3 Bulan Beropesasi Autogate Bandara Kualanamu Telah Layani 1,2 Juta WNI

6 bulan ago
img 3775

8 Sektor Prioritas Riset Nasional yang Perlu Dikembangkan, Apa Saja?

8 bulan ago

Popular News

    • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Tentang Kami
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kontak Kami
    • Kebijakan Privasi

    Copyright © 2025. Narata.co. All rights reserved.

    No Result
    View All Result
    • Home
    • News
    • Komunitas
    • Lingkungan
    • Indepth
    • Olahraga
    • Advertorial

    Copyright © 2025. Narata.co. All rights reserved.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In
    Are you sure want to unlock this post?
    Unlock left : 0
    Are you sure want to cancel subscription?