• Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Januari 16, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narata
  • Home
  • News
  • Indepth
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Home
  • News
  • Indepth
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Narata
No Result
View All Result

LPS Pastikan Dana Nasabah Korban Bencana di Aceh–Sumut–Sumbar Tetap Aman

by Redaksi
Desember 11, 2025
in News
Keterangan foto: Kepala Divisi Edukasi, Humas dan Hubungan Lembaga Kantor Perwakilan LPS I Medan, Pramuji Novri Harlyanto.(Foto: Dok.LPS)

Keterangan foto: Kepala Divisi Edukasi, Humas dan Hubungan Lembaga Kantor Perwakilan LPS I Medan, Pramuji Novri Harlyanto.(Foto: Dok.LPS)

Narata.co, Medan – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memastikan dana nasabah korban bencana hidrometeorologi yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat tetap aman meskipun dokumen perbankan hilang akibat bencana. Hal itu dikatakan Kepala Divisi Edukasi, Humas dan Hubungan Lembaga Kantor Perwakilan LPS I Medan, Pramuji Novri Harlyanto.

“Pasti LPS menjamin. Meskipun bukunya tidak ada, sistem bank ada,” katanya, Rabu (10/12).

Novri menjelaskan, nasabah yang kehilangan dokumen tetap akan diminta menyertakan identitas untuk proses verifikasi. Namun, jika seluruh dokumen hilang, bank tetap memiliki pencatatan lengkap seluruh transaksi nasabah. Oleh karena itu, klaim kepemilikan dana tetap dapat dilakukan melalui mekanisme rekonsiliasi perbankan.

Baca juga: LPS Sesuaikan Tingkat Bunga Penjaminan, Jaga Momentum Pertumbuhan Ekonomi

“Bank akan melakukan rekonsiliasi simpanan nasabahnya. Untuk memastikan keabsahan kepemilikan dana, bank pasti meminta bukti atau dokumen pendukung,” jelas Novri.

Bukan hanya itu, LPS juga membuka ruang pengajuan keberatan bila terdapat transaksi yang tidak dilakukan pemilik rekening.

“Jika terjadi selisih jumlah, nasabah bisa mengajukan keberatan ke LPS. Kalau ada dokumen yang hilang, kami akan melihat historis transaksinya dan melakukan pendalaman investigasi,” tandasnya.

Tags: AcehBanjir-BandangBencana-AlamLembaga-Penjamin-SimpananLPSSumbarSumut
Redaksi

Redaksi

Next Post
Rumah yang terdampak banjir bandang di Desa Aek Garoga, Tapanuli Selatan, Sumatra Utara. (Foto: Istimewa)

Pakar IPB: Bencana Rusak Ketahanan Sosial Desa dan Tingkatkan Potensi Konflik

Recommended

be1081e0 c2dc 4320 aa98 ae61a65a08ab

3.265 Peserta dari 20 Negara Ikuti Kejuaraan Pencak Silat Internasional di Sumut

6 bulan ago
Ketua Bidang Media Digital dan Penyiaran MASTEL, Neil R. Tobing. (Foto: narata.co/rep)

Pencegahan Bahaya Mis-Disinformasi Tak Cukup Sebatas Regulasi, Literasi Perlu Ditingkatkan

4 bulan ago

Popular News

    • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Tentang Kami
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kontak Kami
    • Kebijakan Privasi

    Copyright © 2025. Narata.co. All rights reserved.

    No Result
    View All Result
    • Home
    • News
    • Komunitas
    • Lingkungan
    • Indepth
    • Olahraga
    • Advertorial

    Copyright © 2025. Narata.co. All rights reserved.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In
    Are you sure want to unlock this post?
    Unlock left : 0
    Are you sure want to cancel subscription?