Sabtu, Oktober 24, 2026
No Result
View All Result
Narata
  • Home
  • News
  • Yang Luput
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Home
  • News
  • Yang Luput
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Narata
No Result
View All Result

Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin di Belawan Digagalkan, Kapal Dipantau Sejak Agustus

by Redaksi
Oktober 23, 2026
in News
Keterangan Foto: Aparat gabungan menggagalkan penyelundupan 1,16 ton ketamin yang diangkut kapal MT Global 168. (Sumber: Dok.Bareskrim Polri)

Keterangan Foto: Aparat gabungan menggagalkan penyelundupan 1,16 ton ketamin yang diangkut kapal MT Global 168. (Sumber: Dok.Bareskrim Polri)

Narata.co, Medan — Aparat gabungan menggagalkan penyelundupan 1,16 ton ketamin yang diangkut kapal MT Global 168. Kapal tersebut telah dipantau sejak Agustus 2026 setelah petugas menemukan indikasi anomali pergerakannya di Laut Andaman.

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Suyudi Ario Seto, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil operasi gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, Polairud Baharkam Polri, dan Polda Sumatra Utara.

Suyudi menjelaskan bahwa pengungkapan penyelundupan narkoba melalui jalur laut membutuhkan proses pemantauan dan analisis yang panjang.

“Kami memang analisis, mengevaluasi kapal itu tidak sebentar. Tiga bulan paling sebentar, enam bulan. Nah, identitas kapal ini terungkap dari dokumen docking di atas kapal yang kita tangkap sebelumnya,” kata Suyudi di Pelabuhan Belawan, Kota Medan, (23/10/2026).

Menurut Suyudi, salah satu modus yang digunakan jaringan penyelundupan narkoba melalui laut adalah mengganti nama kapal dan menonaktifkan automatic identification system (AIS), sistem identifikasi otomatis yang membantu pemantauan pergerakan kapal.

“Pemantauan terhadap MT Global 168 dilakukan sejak Agustus 2026. Tim gabungan kemudian menemukan anomali pergerakan kapal tersebut di Laut Andaman hingga mengarah pada pengungkapan kasus penyelundupan ketamin,” ucapnya.

Suyudi juga mengungkapkan jika petugas sebelumnya menangkap 800 kilogram ketamin dari kapal MV Fuchangxing 1. Dari kapal yang ditangkap sebelumnya itu, penyidik memperoleh dokumen docking yang membantu mengungkap identitas MT Global 168.

“Pada September 2026, kapal MT Global berangkat dari tempat docking di Pasir Gudang, Johor, Malaysia, menuju Port Klang untuk melakukan bunker atau mengisi bahan bakar,” ungkapnya.

Pengungkapan kasus ini, kata Suyudi, membutuhkan koordinasi lintas instansi agar jaringan penyelundupan narkoba melalui jalur laut dapat diidentifikasi dan ditindak.

“BNN, Polri, Bea Cukai, dan TNI harus terus bahu-membahu. Kita jangan pernah lelah,” tuturnya.

Tags: Bareskrim-PolriBelawanKapolriKetaminNarkotikaPelabuhan-Belawan
Redaksi

Redaksi

Next Post
Keterangan Foto: Kasus penyelundupan 1,16 ton ketamin hidroklorida (HCl) menggunakan kapal MT Global 168. (Sumber: Dok.Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri)

WNA Taiwan Manajer Kapal MT Global 168 Jadi Tersangka Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin

Recommended

Sisik tenggling. (Foto: narata/aan)

Jaringan Perdagangan Sisik Tenggiling Dibongkar, 165 Kg Barang Bukti Disita

1 tahun ago
Keterangan Foto: Petugas membuka pintu kandang saat pelepasliaran orang utan Sumatra ke TNGL. (Sumber: BBKSDA Sumut)

BBKSDA Sumut Lepasliarkan Orang Utan Sumatra ke Kawasan Taman Nasional Gunung Leuser

6 bulan ago

Popular News

    • Home
    • Kebijakan Privasi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kontak Kami
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang Kami

    Copyright © 2025. Narata.co. All rights reserved.

    No Result
    View All Result
    • Home
    • News
    • Komunitas
    • Lingkungan
    • Yang Luput
    • Olahraga
    • Advertorial

    Copyright © 2025. Narata.co. All rights reserved.

    Are you sure want to unlock this post?
    Unlock left : 0
    Are you sure want to cancel subscription?