Narata.co, Medan – Komite Disiplin (Komdis) Pegadaian Championship 2025/2026 menjatuhkan sanksi denda total sebesar Rp60 juta kepada PSMS Medan akibat sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh suporternya saat laga melawan Persiraja Banda Aceh pada 25 Oktober 2025.
Dalam laporan resmi Komdis, terdapat tiga jenis pelanggaran yang menjadi dasar pemberian sanksi. Pertama, terjadi pelemparan gulungan kertas ke dalam area lapangan oleh penonton PSMS Medan. Atas insiden tersebut, klub berjuluk Ayam Kinantan dijatuhi denda Rp15 juta.
Kedua, terdapat tiga orang suporter PSMS yang memasuki area sisi lapangan di belakang gawang selatan, yang dinilai melanggar ketentuan keamanan pertandingan. Pelanggaran ini berujung pada denda sebesar Rp30 juta.
Baca juga: Main dengan 10 Orang, PSMS Pecundangi Persiraja 1-0
Ketiga, Komdis juga menemukan adanya nyanyian bernada provokatif dan menghina yang dilantunkan sebagian suporter PSMS terhadap tim tamu Persiraja Banda Aceh dan perangkat pertandingan. Untuk pelanggaran tersebut, PSMS kembali dikenai denda Rp15 juta.
Dengan demikian, total denda yang harus dibayar PSMS Medan mencapai Rp60 juta.
Komdis menegaskan, sanksi dijatuhkan berdasarkan laporan pengawas pertandingan dan perangkat resmi Pegadaian Championship 2025/2026. Keputusan ini bersifat final dan mengikat sesuai regulasi kompetisi yang berlaku.



