• Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
Minggu, November 16, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narata
  • Home
  • News
  • Indepth
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Home
  • News
  • Indepth
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Narata
No Result
View All Result

PSMS Didenda Rp60 Juta Akibat Pelanggaran Suporter saat Laga Kontra Persiraja

by Redaksi
November 5, 2025
in Olahraga
Pencetak gol kemenangan PSMS Medan atas Persiraja Banda Aceh dalam lanjutan Liga 2 Championship di Stadion Utama Sumatra Utara, Sabtu 25 Oktober 2025. (Foto: Media Officer PSMS)

Pencetak gol kemenangan PSMS Medan atas Persiraja Banda Aceh dalam lanjutan Liga 2 Championship di Stadion Utama Sumatra Utara, Sabtu 25 Oktober 2025. (Foto: Media Officer PSMS)

Narata.co, Medan – Komite Disiplin (Komdis) Pegadaian Championship 2025/2026 menjatuhkan sanksi denda total sebesar Rp60 juta kepada PSMS Medan akibat sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh suporternya saat laga melawan Persiraja Banda Aceh pada 25 Oktober 2025.

Dalam laporan resmi Komdis, terdapat tiga jenis pelanggaran yang menjadi dasar pemberian sanksi. Pertama, terjadi pelemparan gulungan kertas ke dalam area lapangan oleh penonton PSMS Medan. Atas insiden tersebut, klub berjuluk Ayam Kinantan dijatuhi denda Rp15 juta.

Kedua, terdapat tiga orang suporter PSMS yang memasuki area sisi lapangan di belakang gawang selatan, yang dinilai melanggar ketentuan keamanan pertandingan. Pelanggaran ini berujung pada denda sebesar Rp30 juta.

Baca juga: Main dengan 10 Orang, PSMS Pecundangi Persiraja 1-0

Ketiga, Komdis juga menemukan adanya nyanyian bernada provokatif dan menghina yang dilantunkan sebagian suporter PSMS terhadap tim tamu Persiraja Banda Aceh dan perangkat pertandingan. Untuk pelanggaran tersebut, PSMS kembali dikenai denda Rp15 juta.

Dengan demikian, total denda yang harus dibayar PSMS Medan mencapai Rp60 juta.

Komdis menegaskan, sanksi dijatuhkan berdasarkan laporan pengawas pertandingan dan perangkat resmi Pegadaian Championship 2025/2026. Keputusan ini bersifat final dan mengikat sesuai regulasi kompetisi yang berlaku.

Tags: KomdisKomdis-PSSIMedanPersirajaPSMSPSMS-Medan
Redaksi

Redaksi

Next Post
Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak. (Foto: narata/istimewa)

Polisi Telusuri Motif Lain di Balik Kebakaran Rumah Hakim PN Medan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Bendera Jolly Rogers One Piece. (Foto: One Piece Fandom)

LBH Medan: Pengibaran Bendera One Piece Bukan Makar, Pemerintah Diminta Tidak Berlebihan

3 bulan ago
cb6b0d76 55e3 4d56 824e c30e1d29b7c1

Kolaborasi Pelukis Jerman dan Indonesia Abadikan Monas

4 bulan ago

Popular News

    • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Tentang Kami
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kontak Kami
    • Kebijakan Privasi

    Copyright © 2025. Narata.co. All rights reserved.

    No Result
    View All Result
    • Home
    • News
    • Komunitas
    • Lingkungan
    • Indepth
    • Olahraga
    • Advertorial

    Copyright © 2025. Narata.co. All rights reserved.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In
    Are you sure want to unlock this post?
    Unlock left : 0
    Are you sure want to cancel subscription?