Rabu, Agustus 5, 2026
No Result
View All Result
Narata
  • Home
  • News
  • Yang Luput
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Home
  • News
  • Yang Luput
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Narata
No Result
View All Result

KAJ Desak Polda Jatim Ambil Alih Kasus Kekerasan terhadap Jurnalis

by Ghiyatuddin
Oktober 29, 2025
in News
KAJ Jawa Timur saat konferensi pers advokasi perkara kekerasan terhadap jurnalis Beritajatim.com. (Foto: Dok KAJ Jawa Timur)

KAJ Jawa Timur saat konferensi pers advokasi perkara kekerasan terhadap jurnalis Beritajatim.com. (Foto: Dok KAJ Jawa Timur)

Narata.co, Surabaya – Komite Advokasi Jurnalis (KAJ) Jawa Timur mendesak Kepolisian Daerah Jawa Timur mengambil alih penanganan perkara kekerasan terhadap jurnalis Beritajatim.com, Rama Indra Surya Permana, saat meliput aksi penolakan pengesahan aksi RUU TNI di Surabaya pada 24 Maret 2025.

Pendamping hukum Rama dari KAJ Jawa Timur, Salawati, mengatakan, sudah enam bulan sejak pelaporan, Polrestabes Surabaya tak serius menanganinya. “Hingga kini tidak ada perkembangan penanganan perkara,” katanya, Rabu (29/10/2025).

Padahal, kata Salawati, polisi telah memeriksa korban dan dua saksi. Dua saksi yang diperiksa adalah jurnalis yang berada di TKP korban dianiaya dan yang melerai. Bukti foto dan video terduga pelaku saat melakukan penganiayaan juga sudah diserahkan.

Menurut Salawati, lamanya penanganan perkara ini mengindikasikan kelalaian, ketidakprofesionalan, dan itikad tidak baik dari institusi kepolisian, khususnya Polrestabes Surabaya, dalam upaya melindungi oknum aparat terduga pelaku.

“Kami sangat keberatan karena terkesan perkara ini diabaikan dan adanya indikasi Polrestabes Surabaya menutupi kejadian ini dan menghindari penegakan hukum pidana atas oknum polisi terduga pelaku,” ujarnya. 

Perwakilan redaksi Beritajatim.com, Nyucik Asih, menegaskan mendukung penuh langkah hukum yang dilakukan KAJ Jawa Timur dalam mengawal kasus Rama. “Kami memberikan support mas Rama mencari keadilan,” tutur dia. 

Adapun Rama berharap polisi menangani perkara yang dialaminya dengan seadil-adilnya. “Sehingga ke depannya tidak ada lagi jurnalis yang menjadi korban kekerasan seperti apa yang saya alami,” ujarnya. 

Rama adalah jurnalis Beritajatim.com yang jadi korban intimidasi dan kekerasan yang diduga dilakukan sejumlah anggota Polrestabes Surabaya saat meliput aksi menolak pengesahan RUU TNI. Ia dianiaya karena merekam kebrutalan polisi saat membubarkan peserta aksi. 

Meski ia sudah mengaku dari media, sejumlah anggota polisi yang berseragam dan berpakaian preman tetap memukulnya serta memaksa menghapus video. Tak hanya itu, salah satu dari mereka sempat merampas ponselnya dan mengancam akan membantingnya. 

Akibat kejadian itu, Rama mengalami luka di bibir bagian atas, baret di bagian pelipis sebelah kanan, lebam benjol di bagian kepala atas sebelah kanan, luka lecet bekas cakaran di bagian jari telunjuk kanan, dan luka memar di bagian punggung atas sebelah kiri dan kanan.

Rama didampingi KAJ Jawa Timur melapor ke Polda Jawa Timur pada 25 Maret 2025 setelah laporan ke Polrestabes Surabaya ditolak. Laporan diterima dengan nomor polisi LP/B/438/III/2025/SPKT/Polda Jawa Timur. Oleh Polda, perkara dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya.

Tags: KAJ JatimKekerasan Jurnalis
Ghiyatuddin

Ghiyatuddin

Next Post
Penyidik Kejatisu melakukan penggeledahan di ruang inventarisir kantor Kesyahbandaraan dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama di Belawan, Rabu (29/10/2025).

Kantor PT Pelindo I dan KSOP Belawan Digeledah Terkait Dugaan Korupsi Penerimaan Uang Negara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Keterangan foto: Dua pejabat PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) ditahan Kejati Sumut terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penjualan aluminium alloy. Rabu 17 Desember 2025. (Foto: Penkum Kejati Sumut)

Dua Pejabat Inalum Ditahan Kejati Sumut Terkait Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium

8 bulan ago
Anggota DPRD Tapanuli Tengah yang melaporkan Bupati Masinton Pasaribu ke Kejati Sumut. (Foto: Istimewa)

Anggota DPRD Tapteng Laporkan Bupati Masinton ke Kejati Sumut

11 bulan ago

Popular News

    • Home
    • Kebijakan Privasi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kontak Kami
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang Kami

    Copyright © 2025. Narata.co. All rights reserved.

    No Result
    View All Result
    • Home
    • News
    • Komunitas
    • Lingkungan
    • Yang Luput
    • Olahraga
    • Advertorial

    Copyright © 2025. Narata.co. All rights reserved.

    Are you sure want to unlock this post?
    Unlock left : 0
    Are you sure want to cancel subscription?