• Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
Selasa, Juli 14, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narata
  • Home
  • News
  • Indepth
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Home
  • News
  • Indepth
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Narata
No Result
View All Result

Komnas Perempuan Desak Dugaan Intimidasi terhadap dr. Icha Diusut Tuntas

by Redaksi
Juli 13, 2026
in News
Ilustrasi anti kekerasan terhadap Perempuan. (Foto: canva)

Ilustrasi anti kekerasan terhadap Perempuan. (Foto: canva)

Narata.co — Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan intimidasi yang dialami dokter muda, dr. Icha (27), sebelum ditemukan meninggal dunia di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, pada 26 Juni 2025. Komnas Perempuan menilai kasus tersebut tidak dapat dipandang sebagai persoalan individual, melainkan menjadi pengingat bahwa tenaga kesehatan perempuan masih rentan menghadapi intimidasi, penyalahgunaan relasi kuasa, dan kekerasan berbasis gender di lingkungan kerja.

“Perempuan yang bekerja di sektor pelayanan publik berhak menjalankan tugas profesionalnya dalam lingkungan yang aman, bermartabat, dan bebas dari segala bentuk intimidasi maupun penyalahgunaan kekuasaan. Dugaan intimidasi yang dialami dr. Icha harus diusut secara menyeluruh karena setiap bentuk tekanan yang memanfaatkan relasi kuasa dapat berdampak serius terhadap keselamatan dan kesehatan mental korban,” kata Komisioner Komnas Perempuan Irwan Setiawan dalam keterangan tertulis, Senin (13/7/2026).

Baca juga: Komnas Perempuan: Ketimpangan Distribusi Bidan Ancam Keselamatan Perempuan

Menurut Irwan, informasi yang berkembang di ruang publik menyebutkan bahwa sebelum meninggal dunia, dr. Icha diduga mengalami intimidasi saat menjalankan tugas sebagai tenaga medis yang melibatkan tiga anggota DPRD Kabupaten TTU. Irwan menilai informasi tersebut perlu didalami secara menyeluruh melalui proses hukum maupun mekanisme etik yang berwenang.

“Komnas Perempuan menegaskan bahwa kekerasan berbasis gender tidak hanya berbentuk kekerasan fisik. Tekanan verbal, intimidasi, penyalahgunaan kewenangan, serta pemanfaatan relasi kuasa yang tidak setara juga dapat menjadi bentuk kekerasan psikis yang berdampak pada kesehatan mental, rasa aman, dan martabat korban,” ujar Irwan.

Komnas Perempuan meminta Kepolisian Republik Indonesia melakukan penyelidikan dan penyidikan secara independen, transparan, objektif, dan akuntabel terhadap seluruh dugaan intimidasi maupun penyalahgunaan kewenangan yang berkaitan dengan kematian dr. Icha. Selain itu, Badan Kehormatan DPRD TTU diminta menjalankan pemeriksaan etik secara profesional tanpa menghambat proses hukum.

Komnas Perempuan meminta Kepolisian Republik Indonesia melakukan penyelidikan dan penyidikan secara independen, transparan, objektif, dan akuntabel terhadap seluruh dugaan intimidasi maupun penyalahgunaan kewenangan yang berkaitan dengan kematian dr. Icha. Selain itu, Badan Kehormatan DPRD TTU diminta menjalankan pemeriksaan etik secara profesional tanpa menghambat proses hukum.

“Kami juga mendorong Kementerian Kesehatan dan pemerintah daerah memperkuat sistem pencegahan serta penanganan kekerasan di lingkungan kerja tenaga kesehatan, termasuk menyediakan mekanisme pelaporan yang aman, perlindungan terhadap pelapor, dan layanan pendampingan psikologis,” tandas Irwan.

Tags: Ikatan-Dokter-IndonesiaKomnas-PerempuanNusa-Tenggara-TimurPerempuanSetop-KekerasanTimor-Tengah-Utara
Redaksi

Redaksi

Next Post
Keterangan: Universitas Sumatra Utara. (Sumber: Dok.USU)

USU Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual oleh Mahasiswa, Satgas PPKS Terima 10 Laporan

Recommended

Aksi unjuk rasa di Jakarta. (Foto: Iqro Rinaldi via Unsplash)

Gas Air Mata hingga Meninggalnya Ojol Warnai Aksi Unjuk Rasa di Jakarta

11 bulan ago
Bawaslu Kabupaten Mandailing Natal (Madina) saat menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan empat OPD Kabupaten Madina dan Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Madina. (Foto/Istimewa)

Bawaslu Madina Teken MoU dengan Empat OPD dan Kwarcab Pramuka

8 bulan ago

Popular News

    • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Tentang Kami
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kontak Kami
    • Kebijakan Privasi

    Copyright © 2025. Narata.co. All rights reserved.

    No Result
    View All Result
    • Home
    • News
    • Komunitas
    • Lingkungan
    • Indepth
    • Olahraga
    • Advertorial

    Copyright © 2025. Narata.co. All rights reserved.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In
    Are you sure want to unlock this post?
    Unlock left : 0
    Are you sure want to cancel subscription?